| 1. | Calon pelanggan datang ke PERUMDA Air Minum Tirta Muare Ulakan Kab. Sambas dengan membawa syarat pendaftaran seperti fotokopi KTP Pemohon, fotokopi Rekening Listrik, memberikan informasi alamat/titik koordinat lokasi pemasangan, mengisi formulir permohonan sambungan baru. |
| 2. | Berkas persyaratan diserahkan ke Petugas PDAM. |
| 3. | Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pelanggan, jika belum lengkap berkas dikembalikan dan calon pelanggan diminta untuk melengkapinya, jika sudah lengkap petugas memberikan formulir permintaan berlangganan kepada calon pelanggan. |
| 4. | Petugas PDAM meninjau lokasi / persil calon pelanggan, jika hasil survey menunjukan adanya permasalahan ( Eks pelanggan, jaringan pipa tidak tersedia) sehingga pemasangan sambungan baru ke lokasi / persil calon pelanggan tidak bisa dilayani maka PDAM akan memberikan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan melalui telepon atau HP calon pelanggan. |
| 5. | Jika Hasil Survey tidak ada permasalahan maka petugas membuat penetapan biaya pemasangan sambungan baru. |
| 6. | Calon pelanggan membayar biaya pasang baru ke kantor PERUMDA Air Minum Tirta Muare Ulakan terdekat |
| 7. | Petugas melakukan instalasi lapangan sesuai data. |
| 8. | Petugas PDAM melakukan aktivasi data untuk dijadikan sebagai pelanggan aktif dan penerbitan rekening baru. |
Prosedur Pasang Baru
PERUMDA Air Minun Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas