Prosedur Pasang Baru

PERUMDA Air Minun Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas

1. Calon pelanggan datang ke PERUMDA Air Minum Tirta Muare Ulakan Kab. Sambas dengan membawa syarat pendaftaran seperti fotokopi KTP Pemohon, fotokopi Rekening Listrik, memberikan informasi alamat/titik koordinat lokasi pemasangan, mengisi formulir permohonan sambungan baru.
2. Berkas persyaratan diserahkan ke Petugas PDAM.
3. Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pelanggan, jika belum lengkap berkas dikembalikan dan calon pelanggan diminta untuk melengkapinya, jika sudah lengkap petugas memberikan formulir permintaan berlangganan kepada calon pelanggan.
4. Petugas PDAM meninjau lokasi / persil calon pelanggan, jika hasil survey menunjukan adanya permasalahan ( Eks pelanggan, jaringan pipa tidak tersedia) sehingga pemasangan sambungan baru ke lokasi / persil calon pelanggan tidak bisa dilayani maka PDAM akan memberikan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan melalui telepon atau HP calon pelanggan.
5. Jika Hasil Survey tidak ada permasalahan maka petugas membuat penetapan biaya pemasangan sambungan baru.
6. Calon pelanggan membayar biaya pasang baru ke kantor PERUMDA Air Minum Tirta Muare Ulakan terdekat
7. Petugas melakukan instalasi lapangan sesuai data.
8. Petugas PDAM melakukan aktivasi data untuk dijadikan sebagai pelanggan aktif dan penerbitan rekening baru.