Oleh karena itu perusahaan telah menetapkan Struktur Organisasi dalam Surat Keputusan Direksi (SKD) Nomor : 24 Tanggal 30 April 2018 dengan susunan Bagan Organisasi sebagai berikut :
Struktur PERUMDA Air Minun Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas