Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan melalui penyelenggaraan dan pendistribusian air bersih, Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas berkewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat secara luas. Dalam rangka menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, maka dibentuklah PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas melalui Surat Keputusan (SK) Direktur.